Menu
Berita Fakultas

Memasuki Minggu Kedua PPL Angkatan IX, Fakultas Tarbiyah IAIN Curup Mulai Pendataan Sekolah dan Data Guru Pamong

19 September 2026
Estimasi waktu baca: 3 menit
176 kali dilihat
Memasuki Minggu Kedua PPL Angkatan IX, Fakultas Tarbiyah IAIN Curup Mulai Pendataan Sekolah dan Data Guru Pamong

Curup, 20 September 2026 — Memasuki minggu kedua pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Angkatan IX Fakultas Tarbiyah IAIN Curup Tahun 2026, panitia mulai melakukan tahap pendataan sekolah atau lokasi PPL sebagai bagian penting dari tertib administrasi pelaksanaan kegiatan. Pendataan ini ditujukan kepada seluruh kelompok mahasiswa PPL melalui Ketua atau Wakil Ketua Kelompok dengan memanfaatkan Google Form yang telah disediakan oleh panitia.

Pendataan tersebut mencakup informasi sekolah atau lokasi PPL, data Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Perwakilan Guru Pamong, serta data keseluruhan Guru Pamong dan mahasiswa yang dibimbing. Data Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah meliputi nama, NIP, pangkat/golongan, NIK, email, nomor rekening, dan nama bank. Sementara itu, data Perwakilan Guru Pamong meliputi identitas dan informasi rekening yang akan digunakan dalam proses administrasi honorarium.

Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah sekaligus Ketua Panitia PPL Angkatan IX Tahun 2026, Dr. Muhammad Taqiyuddin, M.Pd.I, menyampaikan bahwa pendataan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh administrasi PPL dapat berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan. Ia meminta Ketua dan Wakil Ketua Kelompok agar tidak hanya mengisi data, tetapi juga melakukan pengecekan ulang sebelum data dikirimkan kepada panitia.

Kami meminta kepada seluruh Ketua dan Wakil Ketua Kelompok untuk benar-benar memperhatikan setiap data yang diinput. Jangan terburu-buru mengirimkan formulir sebelum memastikan seluruh data sudah lengkap dan benar, khususnya alamat email dan nomor rekening,” ujar Dr. Muhammad Taqiyuddin, M.Pd.I.

Ia menjelaskan, ketelitian dalam pengisian alamat email menjadi hal yang sangat penting karena data tersebut akan digunakan untuk mendukung proses pengiriman sertifikat bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan Guru Pamong. Kesalahan sederhana seperti salah satu huruf, angka, atau karakter pada alamat email dapat menyebabkan dokumen tidak sampai kepada penerima yang dituju.

Selain email, ketepatan data rekening juga menjadi perhatian khusus panitia karena berkaitan dengan proses transfer honorarium Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, dan Guru Pamong. Untuk itu, mahasiswa yang bertugas melakukan pendataan diminta terlebih dahulu melakukan konfirmasi dan validasi nomor rekening melalui layanan perbankan elektronik atau sarana digital yang tersedia, sehingga nama pemilik rekening dapat dipastikan sesuai dengan nama Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, atau Perwakilan Guru Pamong yang didata.

Khusus untuk Perwakilan Guru Pamong, panitia menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah salah satu guru pamong yang mewakili keseluruhan guru pamong pada sekolah atau lokasi PPL tersebut dalam urusan administrasi pembayaran honorarium. Dengan demikian, seluruh honorarium guru pamong di sekolah terkait nantinya akan ditransfer melalui rekening Perwakilan Guru Pamong yang telah didata dan diverifikasi.

Melalui pendataan ini, Fakultas Tarbiyah IAIN Curup berharap seluruh data sekolah, unsur pimpinan sekolah, guru pamong, dan mahasiswa PPL dapat terdokumentasi secara lengkap dan akurat. Ketua dan Wakil Ketua Kelompok PPL Angkatan IX Tahun 2026 diharapkan segera mengisi Google Form berikut: https://bit.ly/Form_Pendataan_Sekolah_PPL_2026 serta melakukan pemeriksaan akhir terhadap seluruh data sebelum mengirimkannya. Ketelitian dalam tahap pendataan ini menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran administrasi, pengiriman sertifikat, dan proses pembayaran honorarium selama pelaksanaan PPL Angkatan IX Fakultas Tarbiyah IAIN Curup Tahun 2026.

Bagikan Artikel Ini

Kembali ke Daftar Berita