GKM Fakultas Tarbiyah IAIN Curup Sosialisasikan Instrumen Baru Akreditasi Program Studi Tahun 2026
Curup, 22 Agustus 2026 — Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup menyelenggarakan Sosialisasi Instrumen Baru Akreditasi Program Studi pada Fakultas Tarbiyah Tahun 2026, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 hingga 17.30 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Smart Class, Gedung RKB Fakultas Tarbiyah IAIN Curup, sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan seluruh unsur fakultas dalam menghadapi dinamika dan tuntutan sistem akreditasi perguruan tinggi.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Rektor I IAIN Curup, Dr. Eka Apriyani, M.Pd., Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah Dr. Muhammad Taqiyuddin, M.Pd.I., Wakil Dekan II Fakultas Tarbiyah Dr. Dina Hajja Ristianti, S.Pd., M.Pd., Kons., unsur Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Curup, jajaran GKM Fakultas Tarbiyah, para Ketua Program Studi dan Ketua Unit di lingkungan Fakultas Tarbiyah, serta dosen dan tenaga kependidikan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu dan kesiapan akreditasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr. Asri Karolina, M.Pd. dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Narasumber memberikan pemaparan mengenai substansi dan arah perubahan dalam instrumen akreditasi program studi, sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai aspek-aspek yang perlu dipersiapkan oleh program studi dalam memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Dalam pemaparannya, Dr. Asri Karolina menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap instrumen akreditasi baru. Perubahan instrumen tidak hanya perlu dipahami sebagai persyaratan administratif, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan mutu berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap program studi perlu mampu menunjukkan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan.
Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah, Dr. Muhammad Taqiyuddin, M.Pd.I., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut memiliki arti strategis bagi Fakultas Tarbiyah. Menurutnya, pemahaman terhadap instrumen baru harus dimiliki secara bersama-sama, baik oleh pimpinan fakultas, program studi, unit kerja, dosen, maupun tenaga kependidikan. “Sosialisasi ini penting agar seluruh unsur di Fakultas Tarbiyah memiliki pemahaman yang sama mengenai instrumen akreditasi yang baru. Kita tidak ingin persiapan akreditasi hanya dilakukan ketika menjelang asesmen, tetapi menjadi bagian dari budaya mutu yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Muhammad Taqiyuddin menegaskan bahwa akreditasi bukan semata-mata tentang memperoleh predikat tertentu, melainkan merupakan instrumen untuk memastikan bahwa tata kelola akademik, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumber daya manusia, serta layanan kepada mahasiswa terus mengalami peningkatan. Karena itu, setiap program studi di lingkungan Fakultas Tarbiyah perlu membangun sistem dokumentasi dan pengelolaan data yang akurat, terukur, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala GKM Fakultas Tarbiyah, Meri Hartati, M.Pd., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi. Menurutnya, instrumen akreditasi yang baru membutuhkan kesiapan data, dokumen, bukti kinerja, serta keterlibatan aktif seluruh pihak. “Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk menyamakan persepsi sekaligus memetakan apa saja yang harus dipersiapkan oleh masing-masing program studi. GKM akan terus mendorong agar proses penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar tercermin dalam kinerja dan peningkatan kualitas program studi,” jelasnya.
Meri Hartati juga menambahkan bahwa keberhasilan akreditasi sangat dipengaruhi oleh konsistensi program studi dalam menjalankan siklus penjaminan mutu. Karena itu, koordinasi antara GKM, Ketua Program Studi, unit kerja, dosen, dan tenaga kependidikan perlu terus diperkuat. Data dan dokumen yang dihasilkan dalam setiap kegiatan akademik maupun nonakademik harus dikelola secara sistematis sehingga dapat menjadi bukti kinerja sekaligus dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung melalui sesi pemaparan, diskusi, dan tanya jawab bersama narasumber. Berbagai persoalan terkait implementasi instrumen baru, pengelolaan data, penyusunan dokumen akreditasi, hingga strategi peningkatan mutu program studi dibahas secara interaktif. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi para Ketua Program Studi dan sivitas akademika Fakultas Tarbiyah untuk memperoleh perspektif yang lebih jelas mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam menghadapi proses akreditasi ke depan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Tarbiyah IAIN Curup menegaskan komitmennya untuk menjadikan penjaminan mutu sebagai budaya kerja dan budaya akademik. Sosialisasi Instrumen Baru Akreditasi Program Studi Tahun 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman sivitas akademika terhadap mekanisme akreditasi, tetapi juga mendorong lahirnya langkah-langkah nyata dalam peningkatan kualitas tata kelola, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik. Dengan kolaborasi seluruh unsur fakultas, Fakultas Tarbiyah IAIN Curup optimistis mampu menghadapi tuntutan akreditasi secara lebih terencana sekaligus terus meningkatkan mutu program studi secara berkelanjutan.
![]()