DPL Fakultas Tarbiyah IAIN Curup Mulai Laksanakan Supervisi I dan Monitoring PPL Angkatan IX Tahun 2026, Perkuat Kualitas Praktik Kependidikan Mahasiswa
CURUP, 12 Oktober 2026 — Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup mulai melaksanakan kegiatan Supervisi I dan Monitoring Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Angkatan IX Tahun 2026 pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di sekolah atau lokasi PPL yang menjadi wilayah bimbingan masing-masing. Pelaksanaan supervisi tersebut merupakan bagian penting dari upaya Fakultas Tarbiyah dalam memastikan program PPL berjalan sesuai dengan ketentuan, program kerja, serta tujuan akademik yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Supervisi I dan Monitoring ini berpedoman pada Surat Tugas Nomor: 1619/In.34/FT/PP.00.9/10/2026 tentang Supervisi I dan Monitoring Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Angkatan IX Fakultas Tarbiyah IAIN Curup Tahun 2026. Melalui surat tugas tersebut, para DPL diharapkan dapat melaksanakan tugas pembimbingan dan pemantauan secara optimal guna memastikan mahasiswa memperoleh pengalaman praktik kependidikan yang bermakna, terarah, dan sesuai dengan kompetensi program studi masing-masing.
Waktu pelaksanaan supervisi disesuaikan dengan agenda, ketersediaan waktu, serta kegiatan rutin masing-masing DPL. Fleksibilitas jadwal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan supervisi tanpa mengabaikan efektivitas proses pembimbingan dan monitoring di sekolah. Kehadiran DPL di lokasi PPL juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif antara pihak fakultas, sekolah mitra, guru pamong, dan mahasiswa peserta PPL.

Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah IAIN Curup sekaligus Ketua Panitia PPL Angkatan IX Tahun 2026, Dr. Muhammad Taqiyuddin, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa Supervisi I merupakan tahapan penting untuk mengevaluasi perkembangan mahasiswa selama menjalani praktik kependidikan. Ia mengharapkan seluruh DPL melaksanakan supervisi secara cermat, objektif, dan konstruktif, sehingga setiap perkembangan, kendala, serta kebutuhan mahasiswa dapat teridentifikasi dengan baik. Hasil supervisi selanjutnya diharapkan menjadi dasar pemberian arahan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan PPL.
Salah satu aspek utama yang menjadi perhatian dalam Supervisi I adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi pembelajaran mahasiswa. DPL diminta memeriksa kesiapan dokumen akademik yang digunakan mahasiswa selama melaksanakan praktik mengajar, meliputi silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau modul ajar, perangkat pembelajaran yang relevan, media pembelajaran, metode pembelajaran, bahan ajar, serta administrasi pembelajaran lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan mahasiswa mempersiapkan kegiatan pembelajaran secara sistematis dan mampu menerapkan perencanaan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik satuan pendidikan.
Selain pemeriksaan administrasi, DPL juga melaksanakan monitoring terhadap berbagai aspek pelaksanaan PPL di sekolah atau lokasi penempatan. Pemantauan mencakup kesesuaian kegiatan mahasiswa dengan program yang telah ditetapkan, tingkat kehadiran dan kedisiplinan, keterlibatan dalam kegiatan pembelajaran maupun aktivitas sekolah lainnya, serta kualitas interaksi dan komunikasi dengan kepala sekolah, guru pamong, tenaga kependidikan, dan peserta didik. DPL juga diharapkan mengidentifikasi kendala yang dihadapi mahasiswa, mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka, serta mencatat berbagai hal yang berpengaruh terhadap kelancaran dan kualitas kegiatan PPL.

Dalam pelaksanaan supervisi kali ini, terdapat satu hal administratif yang menjadi perhatian khusus, yaitu kewajiban membawa Surat Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Fakultas Tarbiyah IAIN Curup dan pihak sekolah atau lokasi PPL. Setiap DPL diminta membawa dokumen tersebut ke sekolah mitra masing-masing untuk memperoleh tanda tangan dari pihak sekolah. Penandatanganan dokumen ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama kelembagaan antara Fakultas Tarbiyah IAIN Curup dan sekolah mitra dalam penyelenggaraan PPL atau magang kependidikan mahasiswa. Dengan adanya dokumen kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak, pelaksanaan kemitraan diharapkan memiliki landasan administratif yang jelas dan mendukung keberlanjutan kolaborasi dalam bidang pendidikan.
DPL juga memiliki peran strategis dalam memberikan pembimbingan, masukan, evaluasi, dan rekomendasi kepada mahasiswa berdasarkan hasil supervisi. Arahan yang diberikan diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mencakup peningkatan kompetensi pedagogik, profesionalisme, kedisiplinan, etika, kemampuan berkomunikasi, serta kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dinamika lingkungan sekolah. Melalui pembimbingan yang terarah, mahasiswa diharapkan mampu memperbaiki kekurangan, mengatasi permasalahan yang muncul, dan mengembangkan keterampilan sebagai calon pendidik yang kompeten dan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan kegiatan, hasil Supervisi I dan Monitoring wajib dilaporkan melalui Formulir Instrumen Monitoring Pelaksanaan PPL—Supervisi I yang telah disediakan oleh Panitia PPL Fakultas Tarbiyah IAIN Curup Tahun 2026. DPL diminta mengisi formulir tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan langsung di lapangan agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi faktual pelaksanaan PPL. Formulir dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/Formulir_Instrumen_Monitoring_Terhadap_Pelaksanaan_PPL_Fakultas_Tarbiyah_Tahun_2026_Supervisi_1. Pelaporan ini menjadi bagian penting dari dokumentasi, evaluasi, dan tindak lanjut penyelenggaraan PPL Angkatan IX.
Melalui pelaksanaan Supervisi I dan Monitoring ini, Fakultas Tarbiyah IAIN Curup berharap kegiatan PPL Angkatan IX Tahun 2026 dapat berlangsung semakin terarah, tertib, dan berkualitas. Sinergi antara DPL, pihak sekolah, guru pamong, dan mahasiswa menjadi faktor penting dalam menciptakan pengalaman praktik kependidikan yang mendukung pencapaian kompetensi calon pendidik. Dengan supervisi yang terencana, pembimbingan yang berkelanjutan, serta pelaporan yang tertib dan akuntabel, PPL diharapkan tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga menjadi wahana pembentukan profesionalisme, integritas, dan kesiapan mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Curup dalam menjalankan peran di dunia pendidikan.
شَمْسُ الرِّجَالِ الْمُحَمَّدِي