Menu
Berita Fakultas

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan PPG di IAIN Curup, Rektor Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

28 October 2026
Estimasi waktu baca: 3 menit
54 kali dilihat
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan PPG di IAIN Curup, Rektor Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

CURUP, 28 Oktober 2026 — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sejak tahun 2024 hingga Triwulan III tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/10/2026) di Ruang Smart Class Fakultas Tarbiyah IAIN Curup ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan pengelolaan program PPG berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola yang baik, serta standar akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan. Kehadiran tim pemeriksa BPK disambut langsung oleh Rektor IAIN Curup, Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I., bersama jajaran pimpinan institut, fakultas, Satuan Pengawasan Intern (SPI), Ketua Program Studi PPG, dan tim pengelola PPG Fakultas Tarbiyah.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Wakil Rektor I Dr. Eka Apriyani, M.Pd., Wakil Rektor II Dr. Sakut Anshori, S.Pd.I., M.Hum., Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUAK) Puji Edi Purnomo, S.Sos.I., M.Hum., Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Bakti Komalasari, S.Ag., M.Pd., Wakil Dekan I Dr. Muhammad Taqiyuddin, M.Pd.I., Wakil Dekan II Dr. Dina Hajja Ristianti, S.Pd., M.Pd., Kons., Ketua SPI IAIN Curup Eko Carles, S.Pd.I., M.A., Ketua Program Studi PPG Dr. Muhammad Amin, S.Ag., M.Pd., serta tim pengelola PPG Fakultas Tarbiyah IAIN Curup. Kehadiran jajaran pimpinan dan pengelola tersebut mencerminkan kesiapan institusi untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan melalui koordinasi, penyediaan dokumen, serta pemberian informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Curup, Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I., menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi kepada Tim BPK RI yang melaksanakan pemeriksaan pengelolaan Pendidikan Profesi Guru di IAIN Curup. Rektor menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan program telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Menurutnya, pemeriksaan tidak semata-mata menjadi proses evaluasi administratif, tetapi juga merupakan kesempatan bagi institusi untuk melakukan verifikasi, validasi, dan peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan program PPG, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.

Rektor juga menegaskan bahwa IAIN Curup berkomitmen mendukung pelaksanaan pemeriksaan secara terbuka dan kooperatif dengan menyediakan dokumen serta informasi yang relevan sesuai kebutuhan tim BPK. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan institut, pengelola fakultas, program studi, dan unit terkait agar setiap tahapan pemeriksaan dapat berlangsung efektif dan menghasilkan gambaran yang objektif mengenai pengelolaan PPG. Melalui proses tersebut, Rektor berharap berbagai catatan, masukan, maupun rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif bagi institusi dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas administrasi dan tata kelola, serta memastikan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kompetensi guru di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Tim BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan akan mencakup sejumlah aspek utama pengelolaan PPG, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan ketentuan yang berlaku, termasuk menelaah kelengkapan serta keterkaitan dokumen pendukung pada setiap tahapan pengelolaan. Dokumen yang diperlukan akan diperiksa secara rinci guna memastikan bahwa proses administrasi dan pelaksanaan program memiliki bukti pendukung yang memadai, dapat ditelusuri, serta sesuai dengan ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan PPG. Tim BPK juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar setiap informasi yang dibutuhkan dapat disampaikan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan oleh Tim BPK di Provinsi Bengkulu dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai Senin, 26 Oktober 2026, hingga Selasa, 3 November 2026. Adapun pemeriksaan lapangan di IAIN Curup dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026, dengan fokus pada pengelolaan Pendidikan Profesi Guru dalam periode pemeriksaan sejak tahun 2024 sampai dengan Triwulan III tahun 2026. Meskipun kegiatan pemeriksaan lapangan di kampus dijadwalkan selama satu hari, tindak lanjut terhadap kebutuhan dokumen tambahan, klarifikasi, maupun hal-hal yang masih perlu didiskusikan tetap dapat dilakukan sesuai kebutuhan. Apabila terdapat kekurangan dokumen atau informasi yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, pihak IAIN Curup dapat berkoordinasi dengan Tim BPK yang bertugas di Kota Bengkulu untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara optimal.

Melalui kegiatan ini, IAIN Curup diharapkan dapat memperoleh evaluasi yang menyeluruh terhadap tata kelola Pendidikan Profesi Guru, sekaligus memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi, kepatuhan regulasi, efektivitas pengelolaan, dan akuntabilitas penggunaan sumber daya. Bagi Fakultas Tarbiyah sebagai unit yang mengelola program PPG, pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program, ketertiban administrasi, kelengkapan arsip, serta mekanisme pertanggungjawaban kegiatan. Hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mendorong peningkatan kualitas layanan akademik dan administrasi kepada mahasiswa PPG maupun para pemangku kepentingan pendidikan.

Penyambutan Tim BPK RI ini sekaligus menegaskan komitmen IAIN Curup untuk terus membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, tertib administrasi, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Dengan dukungan seluruh jajaran pimpinan, unit kerja, dan tim pengelola PPG, proses pemeriksaan diharapkan berlangsung lancar, objektif, serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan kelembagaan. IAIN Curup memandang pengawasan dan evaluasi sebagai bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam, khususnya dalam mencetak guru profesional yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan pendidikan nasional.

شَمْسُ الرِّجَالِ الْمُحَمَّدِي

Bagikan Artikel Ini

Kembali ke Daftar Berita