KETUA LABOR TERPADU
Diskripsi :
Menyelenggarakan layanan laboratorium terpadu untuk mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Fakultas Tarbiyah.
Tugas Pokok dan Fungsi :
- Mengelola seluruh kegiatan laboratorium yang ada di Fakultas Tarbiyah;
- Menyediakan layanan teknis dan administratif dalam pelaksanaan praktikum, pelatihan, dan penelitian dosen dan mahasiswa;
- Menjamin ketersediaan, kelayakan, dan keamanan alat serta bahan praktik;
- Membuat perencanaan pengadaan dan pemeliharaan sarana laboratorium;
- Membuat perencanaan pengadaan dan pemeliharaan sarana laboratorium;
- Membuat perencanaan pengadaan dan pemeliharaan sarana laboratorium;
- Menyusun dan menyimpan dokumentasi hasil kegiatan laboratorium;
- Berkoordinasi dengan dosen pengampu mata kuliah praktikum dan pihak terkait lainnya;
- Mengembangkan program pengembangan laboratorium sesuai perkembangan teknologi pendidikan;
- Menyusun laporan kegiatan dan penggunaan labor secara berkala;
- Hal-hal lain yang ditugaskan oleh Dekan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku
Kewenagan dan Tangung Jawab :
Menjamin keterlaksanaan layanan laboratorium terpadu untuk mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Fakultas Tarbiyah.